13922

INDUSTRI BARANG TEKSTIL DENGAN BAHAN PENGISI

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang jadi tekstil dengan bahan pengisi (kapuk, dakron, bulu hewan, atau bahan sejenisnya), seperti bantal dan guling tidur, alas duduk dan sandaran kursi yang bukan merupakan bagian utama dari furnitur, selimut bulu angsa, bantal kursi/lantai (cushion/throw pillow), kantong tidur, bed cover, quilts, dan pouffes. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan bagian tekstil dari bantal elektrik, serta pembuatan bantal dan guling yang menyerupai boneka dan/atau menggunakan karakter mainan.

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 13922 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis