INDUSTRI BARANG TEKSTIL UNTUK KEPERLUAN RUMAH TANGGA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup pembuatan barang jadi tekstil untuk keperluan rumah tangga/household made-up textile articles, seperti selimut, travelling rugs, seprai, taplak meja, sarung bantal, gorden, handuk, sarung alas kursi, sajadah/penutup lantai yang dibuat dengan proses penggabungan dan/atau penjahitan beberapa bahan dengan tekstil sebagai bahan utama; permadani hiasan dinding dengan tenunan tangan (tapestry); laundry bag, cover tas, cover sepatu dari tekstil, gendongan bayi; selimut listrik; kelambu, baik yang mengandung insektisida atau tidak; lap pembersih, serbet piring. Sajadah/penutup lantai dari karpet/permadani dimasukkan dalam kelompok 13930. C INDUSTRI
Pastikan KBLI 13921 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.