PENYEMPURNAAN TEKSTIL LAINNYA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan penyempurnaan tekstil lainnya: - penyempurnaan kering (dry finishing) sebagai proses antara pada industri tekstil, seperti calendering; embossing; sueding; raising; pencukuran bulu (shearing); pembakaran bulu (singeing); penyikatan (brushing); pengamplasan; dekatisasi; pleating, crushing, pintuck, ecoprint; dan pencapan kain dengan metode C INDUSTRI pemindahan motif (transfer printing) misalnya heat transfer, sublimasi; - pembuatan bordir sesuai pesanan pada tekstil; - pembuatan kerudung/scarf tanpa penjahitan yang terintegrasi dengan proses pencapan. INDUSTRI TEKSTIL LAINNYA Golongan ini mencakup pembuatan barang-barang tekstil, kecuali pakaian jadi, seperti bahan rajutan, karpet dan permadani, tali dan barang dari tali, kain narrow, dan hiasan dari tekstil. INDUSTRI KAIN RAJUTAN DAN CROCHETED Subgolongan ini mencakup - pembuatan dan pengolahan kain rajutan atau crocheted, seperti kain pile dan terry untuk handuk, kain ihram, vitrase, dan kain rajutan untuk perlengkapan jendela; - pembuatan bulu tiruan rajutan. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan vitrase dan perlengkapan jendela dengan jenis kain lace, lihat subgolongan ; - pembuatan pakaian jadi rajutan atau crocheted, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 13139 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.