13139

PENYEMPURNAAN TEKSTIL LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan penyempurnaan tekstil lainnya: - penyempurnaan kering (dry finishing) sebagai proses antara pada industri tekstil, seperti calendering; embossing; sueding; raising; pencukuran bulu (shearing); pembakaran bulu (singeing); penyikatan (brushing); pengamplasan; dekatisasi; pleating, crushing, pintuck, ecoprint; dan pencapan kain dengan metode C INDUSTRI pemindahan motif (transfer printing) misalnya heat transfer, sublimasi; - pembuatan bordir sesuai pesanan pada tekstil; - pembuatan kerudung/scarf tanpa penjahitan yang terintegrasi dengan proses pencapan. INDUSTRI TEKSTIL LAINNYA Golongan ini mencakup pembuatan barang-barang tekstil, kecuali pakaian jadi, seperti bahan rajutan, karpet dan permadani, tali dan barang dari tali, kain narrow, dan hiasan dari tekstil. INDUSTRI KAIN RAJUTAN DAN CROCHETED Subgolongan ini mencakup - pembuatan dan pengolahan kain rajutan atau crocheted, seperti kain pile dan terry untuk handuk, kain ihram, vitrase, dan kain rajutan untuk perlengkapan jendela; - pembuatan bulu tiruan rajutan. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan vitrase dan perlengkapan jendela dengan jenis kain lace, lihat subgolongan ; - pembuatan pakaian jadi rajutan atau crocheted, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 13139 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis