13113

PEMINTALAN BENANG JAHIT

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan benang jahit, baik dengan bahan baku serat maupun benang, termasuk kegiatan pemberian tekstur/texturizing, pemberian antihan/twisting, pelipatan/folding, penggabungan/cabling, dan covering/dipping benang jahit. PERTENUNAN TEKSTIL Subgolongan ini mencakup kegiatan pertenunan tekstil yang dapat dilakukan menggunakan berbagai macam material, baik material baru maupun material daur ulang, seperti sutra, kapas, wol, serat tumbuhan atau serat buatan, serat kertas atau serat kaca, material limbah tekstil yang dipulihkan, atau serat tekstil baru. Subgolongan ini mencakup - pembuatan kain tenun dengan benang kapas, benang wol, atau benang sutra, termasuk dari benang campuran, baik artifisial maupun sintetis (misalnya polipropilena); - pembuatan kain tenun lainnya dengan benang yang berasal dari flax (linen), rami, hemp, yute, atau serat bast, dan benang khusus; - pembuatan kain tenun dari bahan baku sekunder. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan kain tenun berbulu (pile atau chenille), kain terry untuk handuk, kain ihram, kain kasa, dan lain-lain; - pembuatan kain tenun dari benang aramid; C INDUSTRI - pembuatan tenunan bulu imitasi; Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan kain rajutan dan crocheted, lihat subgolongan ; - pembuatan tekstil penutup lantai, lihat subgolongan ; - pembuatan kain nirtenun (nonwoven), lihat subgolongan ; - pembuatan tekstil narrow (pita/webbing), lihat subgolongan ; - pembuatan kain terpal, tenda, perlengkapan kemah dari material tekstil, layar kapal, kerai (sun blinds), sarung mobil, sarung mesin atau sarung furnitur, parasut, lihat subgolongan ; - pembuatan serat karbon dan barang dari serat karbon untuk keperluan nonlistrik, lihat subgolongan ; - pembuatan kain kempa, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 13113 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis