PENGOLAHAN TEH
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan daun teh menjadi teh kering yang dikemas dalam kantong, bantalan, kapsul, atau kemasan lainnya, termasuk produk turunannya, kecuali minuman teh siap minum, termasuk kegiatan pencampuran teh dengan bahan alami seperti mate, rempah, herbal, bunga kering, dan bunga kering. Kelompok ini juga mencakup kegiatan ekstraksi daun teh, seperti konsentrat ekstrak teh cair maupun bubuk. INDUSTRI BUMBU MASAK Subgolongan ini mencakup - pembuatan bumbu-bumbu, saus dan rempah-rempah, seperti mayones, tepung moster, dan moster olahan; - pembuatan cuka; - pengolahan garam menjadi garam makan yang berkualitas, seperti garam beryodium dan garam industri aneka pangan.
Pastikan KBLI 10762 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.