INDUSTRI GULA LAINNYA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - pengolahan gula dan/atau pemanis ke dalam bentuk lain, seperti gula batu, gula cair, dan tepung gula; - pembuatan gula pengganti dari jus tebu, bit, mapel, stevia, dan tanaman palem, seperti kelapa dan aren; - pembuatan molases (harum manis), pugasan/topping saus manis bukan buah, dan gula merah yang bahan baku utamanya bukan dari nira. INDUSTRI PENGOLAHAN KAKAO; INDUSTRI COKELAT DAN KEMBANG GULA Subgolongan ini mencakup - pembuatan bubuk kakao, mentega kakao, lemak kakao, dan minyak kakao; - pembuatan cokelat dan gula-gula dari cokelat; - pembuatan gula-gula, seperti caramel, cachous, nugat, fondan, dan cokelat putih; - pembuatan permen karet; - pengawetan buah, kacang, kulit buah, dan bagian lain dari tumbuhan dalam gula; - pembuatan permen obat batuk dan pastiles; - pembuatan permen tanpa menggunakan gula. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan gula sukrosa, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 10729 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.