INDUSTRI PATI DAN PRODUK PATI LAINNYA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam pati melalui proses ekstraksi yang belum termasuk dalam kelompok 10621 s.d. 10623, seperti pati kentang, pati bengkuang, pati temulawak, pati irut, pati biji mangga, dan pati termodifikasi. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan inulin dan gluten. INDUSTRI PRODUK GILINGAN SERTA PATI DAN PRODUK PATI DARI BERAS DAN JAGUNG Subgolongan ini mencakup - penggilingan padi: produksi beras yang dikuliti (termasuk sekam), digiling, dipoles, diglasir, direbus setengah matang, atau dikonversi; - produksi tepung beras; - pembuatan pati dari beras dan jagung; C INDUSTRI - pembuatan minyak dari beras dan jagung; - penggilingan jagung, seperti produksi tepung, pelet dari jagung; - penggilingan jagung basah.
Pastikan KBLI 10629 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.