10423

INDUSTRI MINYAK GORENG KELAPA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lebih lanjut minyak mentah kelapa, misalnya pemurnian, pemucatan, dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki, menjadi minyak goreng kelapa. INDUSTRI MINYAK DARI KELAPA SAWIT Subgolongan ini mencakup - pembuatan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil); - pembuatan minyak goreng kelapa sawit. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan minyak mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil); - pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan inti kelapa sawit; - pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan inti kelapa sawit; - pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit dan inti kelapa sawit.

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 10423 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis