10297
PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN BIOTA AIR LAINNYA DENGAN PENGALENGAN
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, biota air lainnya melalui proses pengemasan kedap udara/airtight atau pengalengan yang disertai proses retort atau pasteurisasi yang menghasilkan produk seperti udang dalam kaleng, kerang dalam kaleng, cumi atau sotong dalam kaleng, dan kepiting atau rajungan dalam kaleng. Kegiatan kapal pengolah yang hanya melakukan pengolahan dan pengawetan biota air dalam kaleng (tanpa melakukan kegiatan penangkapan) termasuk dalam kelompok ini.
Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini LANGKAH BERIKUTNYA
Pastikan KBLI 10297 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.