10120

PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DAN PRODUK DAGING

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup - kegiatan pengolahan dan pengawetan daging produk daging dengan cara pengalengan, pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan, pengiradiasian (dengan iradiator), dan sebagainya; - produksi daging beku dalam bentuk karkas; - produksi daging beku dalam bentuk daging potong; - produksi daging beku dalam porsi tersendiri; - produksi daging kering, daging asin, atau daging asap; - produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami, puding, "andouilettes", saveloy, bologna, pates, rillettes, bakso daging, dan daging ham; - kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal khusus. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan makanan siap saji dari daging dan unggas,

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 10120 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis