PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN LAINNYA YTDL
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup pertambangan dan penggalian lainnya yang belum termasuk dalam golongan manapun, termasuk kegiatan pemisahan/sortasi, dan pembersihan dengan cara lain terhadap bahan tambang/galian tersebut, seperti pertambangan dan penggalian mika, leusit, jarosit, zeolit, batu penggosok, grafit alam, steatit (talk), tepung fosil siliceous, oker, dan toseki. Kelompok ini juga mencakup ekstraksi berbagai macam mineral dan material (seperti litium, uranium, dan torium) dari air asin, kecuali garam meja. 09 AKTIVITAS JASA PENUNJANG PERTAMBANGAN Golongan pokok ini mencakup jasa penunjang yang dikhususkan untuk pertambangan atas dasar balas jasa atau kontrak. Golongan pokok ini mencakup jasa eksplorasi dengan cara pencarian tradisional, seperti pengambilan contoh bijih logam dan melakukan observasi geologi dengan cara pengeboran, pengeboran percobaan, atau pengeboran ulang sumur minyak, mineral logam, dan bukan logam. Jasa khusus lainnya mencakup pembangunan fondasi sumur minyak dan gas, penyemenan pinggiran sumur minyak dan gas, pembersihan, penimbaan dan pengepelan sumur minyak dan gas, serta pemompaan dan pengeringan tambang. AKTIVITAS PENUNJANG PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS ALAM Lihat subgolongan . AKTIVITAS PENUNJANG PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS ALAM
Pastikan KBLI 08999 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.