EKSTRAKSI TANAH GAMBUT (PEAT)
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - ekstraksi dan penggalian tanah gambut (peat); - aglomerasi tanah gambut; - penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Operasi ekstraksi tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, serta penampungannya. Kelompok ini tidak mencakup - jasa penunjang penggalian tanah gambut, lihat subgolongan ; - pembuatan briket dari tanah gambut, lihat subgolongan ; - pembuatan campuran tanah untuk media tanam, misalnya dari tanah gambut, tanah alami, pasir, tanah liat, dan mineral pupuk, lihat subgolongan ; - pembuatan barang dari tanah gambut, lihat subgolongan . EKSTRAKSI GARAM
Pastikan KBLI 08920 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.