PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN LAINNYA YANG TIDAK MENGANDUNG BIJIH BESI YTDL
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pertambangan bahan galian lainnya yang tidak mengandung bijih besi yang belum termasuk kelompok 07291 s.d. 07296, seperti bijih seng, platinum, silikon, litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, bismut, molibdenum, raksa, wolfram/tungsten, titanium, vanadium, kromit, antimoni, kobalt, tantalum, kadmium, galium, indium, yitrium, magnetit, niobium, zirkonium, ilmenit, krom, sesium, hafnium, skandium, rutenium, selenium, telurida, strontium, germanium, dan senotim. 08 PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN LAINNYA Golongan pokok ini mencakup pengambilan mineral dari tambang dan galian, juga pengerukan tanah endapan, penghancuran batu, dan pengambilan garam. Sebagian besar hasil pertambangan dan penggalian mineral ini digunakan pada bidang konstruksi (pasir, batu dan lain-lain), pengolahan bahan galian (tanah liat, gips, kapur dan lain-lain), pembuatan bahan-bahan kimia, dan lain-lain. Golongan pokok ini juga mencakup ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin lainnya. Golongan pokok ini tidak mencakup pembuatan bahan kimia dan produk dari bahan kimia, logam dasar, produk yang dibuat dari mineral tidak mengandung logam, dan pengolahan lebih lanjut lainnya dari hasil pertambangan, lihat kategori C. PENGGALIAN BATU, PASIR, DAN TANAH LIAT Lihat subgolongan . PENGGALIAN BATU, PASIR, DAN TANAH LIAT Subgolongan ini mencakup - penggalian dan pemotongan batu hias/monumen dan batu bangunan, seperti batu pualam, granit, dan batu pasir atau paras; - penggalian, penghancuran, dan pemisahan/pemecahan batu kapur dan anhidrit; - penambangan kapur dan uncalcined dolomite; - produksi granul, pecahan kecil, dan serbuk yang berasal dari batuan yang diekstraksi, baik melalui perlakuan panas (heat-treated) maupun tidak; - pengambilan dan pengerukan pasir industri, pasir untuk konstruksi, dan kerikil; - pemecahan dan penghancuran batu dan kerikil; - penggalian pasir; - penambangan tanah liat serta refraktori tanah liat dan kaolin. Subgolongan ini tidak mencakup - penambangan pasir bituminus, lihat subgolongan ; - penambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk, lihat subgolongan ; - produksi dolomit terkalsinasi/calcined dolomite, lihat subgolongan ; - pemotongan, pembentukan, dan penyelesaian batu di luar penggalian, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 07299 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.