07229

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM MULIA LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pertambangan dan pembersihan bijih logam mulia lainnya selain bijih logam emas dan perak, seperti bijih platina. PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM LAINNYA YANG TIDAK MENGANDUNG BESI Subgolongan ini mencakup - pertambangan dan penyiapan bijih logam yang utamanya tidak mengandung logam besi: aluminium (bauksit), tembaga, timbal, litium (spodumene), timah putih, timah hitam, seng, mangan, krom, nikel, kobalt, molibdenum, tantalum, vanadium, dan lain-lain. Subgolongan ini tidak mencakup - pertambangan dan penyiapan bijih uranium dan torium, lihat subgolongan ; - ekstraksi garam dari air laut, air garam dan air asin lainnya, lihat subgolongan ; - produksi aluminium oksida , lihat subgolongan ; - produksi nikel matte atau tembaga matte, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 07229 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis