PERTAMBANGAN BIJIH URANIUM DAN TORIUM
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - pertambangan bijih yang mengandung konsentrat uranium dan torium, seperti bijih uranium (pitchblende); - pengkonsentratan uranium dan torium; - pembuatan talam kuning. Kelompok ini tidak mencakup - peningkatan kadar dan mutu bijih uranium dan torium, lihat subgolongan ; - produksi logam uranium dari bijih uranium dan torium atau bijih lainnya, lihat subgolongan ; - pengolahan lebih lanjut uranium, seperti peleburan dan penyulingan, lihat subgolongan . PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM MULIA Subgolongan ini mencakup pertambangan bijih logam mulia, seperti emas, platina, dan perak. Subgolongan ini juga mencakup proses pemisahan bagian nonlogam dari logam mulia.
Pastikan KBLI 07210 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.