BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN UNGGAS LAINNYA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, dan ayam mutiara untuk menghasilkan unggas pedaging, unggas petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan unggas tersebut untuk menghasilkan bibit atau telur tetas. PETERNAKAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup - budi daya dan pembibitan hewan semidomestik atau hewan lainnya, seperti burung unta, emu, dan burung selain unggas; serangga; serta kelinci dan hewan berbulu lainnya; - produksi kulit bulu, kulit reptil, atau kulit burung dari peternakan atau pertanian; - pengoperasian peternakan cacing, bekicot, dan keong darat; - budi daya ulat sutra dan produksi kepompong ulat sutra; - pemeliharaan lebah, pengembangbiakan lebah untuk dijual dan produksi madu, lilin lebah, propolis, dan sarang lebah; - budi daya dan pembibitan hewan kesayangan (kecuali ikan), seperti kucing dan anjing; burung kesayangan, seperti parkit; dan hamster. Subgolongan ini tidak mencakup - peternakan unggas, lihat subgolongan ; - produksi kulit dan kulit asli dari berburu dan pemasangan perangkap, lihat subgolongan ; - pengoperasian peternakan cacing laut, katak, dan buaya, lihat subgolongan , , ; - pengoperasian pembudidayaan ikan, lihat subgolongan , , ; - penitipan dan pelatihan hewan peliharaan, lihat subgolongan ; - budi daya ikan hias, lihat subgolongan , , ; - pengoperasian tempat perlindungan hewan terlantar (hewan kesayangan), lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 01469 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.