01289

PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH DAN AROMATIK/PENYEGAR LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman rempah lainnya, seperti kemiri, vanili, kayu manis, ginseng, kina, adas, pinang, dan gambir. Pertanian rempah-rempah dan aromatik/penyegar lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman rempah-rempah dan aromatik/penyegar lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji. PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup - pertanian pohon karet untuk pemanenan lateks; - pertanian pohon cemara; - pertanian pohon penghasil getah; - pertanian bahan nabati yang digunakan utamanya untuk mengayam, seperti bambu dan rotan; - pertanian tanaman berdaur pendek/short rotation coppice (SRC) yang berkembang melalui trubusan sebagai tanaman energi, seperti poplar dan dedalu. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian bunga, produksi bunga potong dan benih bunga, lihat subgolongan ; - pengumpulan getah pohon atau getah karet liar, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 01289 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis