01240

PERTANIAN BUAH APEL DAN BUAH BATU (POME AND STONE FRUITS)

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah apel dan buah batu (pome and stone fruits), seperti aprikot, ceri, persik, nektarin, pir, quince, plum, sloe, markisa, kepel, terong belanda, dan buah delima. Pertanian buah apel dan buah batu yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman apel dan buah batu untuk menghasilkan benih berupa biji. PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN Subgolongan ini mencakup - pertanian buah beri, seperti bluberi, kismis (currants), gooseberry, kiwi, rasberi, dan stroberi; - pembenihan buah; - pertanian tanaman buah biji kacang-kacangan yang dapat dimakan, seperti almon, kacang mete, chestnut, kenari (walnut), kacang pistasio, dan kacang hazel; - pertanian pohon dan tanaman buah semak lainnya, seperti kacang lokus. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian kelapa, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 01240 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis