PERTANIAN BUAH APEL DAN BUAH BATU (POME AND STONE FRUITS)
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah apel dan buah batu (pome and stone fruits), seperti aprikot, ceri, persik, nektarin, pir, quince, plum, sloe, markisa, kepel, terong belanda, dan buah delima. Pertanian buah apel dan buah batu yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman apel dan buah batu untuk menghasilkan benih berupa biji. PERTANIAN SAYURAN TAHUNAN, BUAH SEMAK, DAN BUAH BIJI KACANG- KACANGAN Subgolongan ini mencakup - pertanian buah beri, seperti bluberi, kismis (currants), gooseberry, kiwi, rasberi, dan stroberi; - pembenihan buah; - pertanian tanaman buah biji kacang-kacangan yang dapat dimakan, seperti almon, kacang mete, chestnut, kenari (walnut), kacang pistasio, dan kacang hazel; - pertanian pohon dan tanaman buah semak lainnya, seperti kacang lokus. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian kelapa, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 01240 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.