01150
PERTANIAN TEMBAKAU
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman tembakau, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembersihan dan perajangan tembakau yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pertaniannya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tembakau untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan produk tembakau, lihat subgolongan . PERTANIAN TANAMAN BERSERAT
Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini LANGKAH BERIKUTNYA
Pastikan KBLI 01150 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.